Taukah Kamu Jika Pagi Dan Petang Membaca Surah Yasin dapat 5 keberkahan dari Allah SWT.

Asfamedia|• surat Yasin merupakan surat ke-36 dalam Al-Quran dan diturunkan pada periode pertengahan di Makkah (sebelum hijrah), sehingga termasuk dalam surat Makkiyah. Dalam tradisi masyarakat Indonesia surat Yasin menjadi salah satu surat yang selalu dibaca oleh kaum muslim, khususnya ketika hari Jumat.

Surat yasin memiliki tiga hal pokok, yaitu keimanan kepada hari kebangkitan, kisah penduduk desa, dan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu Esa. Selain itu, surat ini juga mengungkapkan tentang surga dan sifatnya yang disediakan bagi orang mukmin.

Selain dibaca pada hari Jum’at, surat Yasin juga biasa dibaca ketika ada orang sedang sakaratul maut, mengirimi doa untuk keluarga, kerabat atau untuk teman yang sudah meninggal, dan bisa juga dibaca sebagai bentuk ungkapan rasa syukur. Surat Yasin terdiri dari 83 ayat dan dijuluki sebagai jantung dari Al-Quran.

Berikut ini informasi lengkap mengenai 5 manfaat membaca surat Yasin, rezeki lancar dan hidup berkah telah dirangkum oleh asafamedia

1. Dilimpahkan Kebahagiaan
Manfaat membaca surat Yasin yang pertama adalah dapat dilimpahkan kebahagiaan. Terutama ketika surat yasin ini dibaca setiap hari, selain akan membuat batin menjadi lebih tenang dan tidak gelisah, akan banyak orang juga yang menyukai atas izin Allah SWT.

2. Rezeki Lancar
Manfaat membaca surat Yasin berikutnya adalah mendapatkan kelancaran rezeki. Termasuk juga kelancaran rezeki ini berupa dimudahkan segala keinginan dan hajatnya, dengan terus istiqomah dan berusaha sekuat tenaga maka Allah SWT akan semakin mempermudah segalanya.

3. Diampuni Dosa
Surat yasin selain dapat mendatangkan keselamatan dan kebahagiaan ternyata juga bisa membuat pahala yang didapat lebih berlipat ganda. Selain itu, dosa-dosa yang dimiliki semasa hidup walaupun dosa itu sebesar gunung akan semakin mudah diampuni oleh Allah SWT.

4. Dijauhkan dari Malapetaka
Selanjutnya, membaca surat Yasin ini juga merupakan salah satu cara agar bisa terbebas dari petaka. Allah SWT akan lebih melindungi, termasuk diselamatkan selama hidup di dunia, tidak diberi penyakit yang membahayakan, mati syahid, dimudahkan saat akan keluar ruh, bahkan diberi keselamatan juga ketika di akhirat nanti.

5. Hidup Berkah
Manfaat membaca surat Yasin berikutnya, ternyata bisa membuat keberkahan hidup semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena pahala membaca ayat suci Al-Quran ini. Jika hidup menjadi lebih berkah maka segala urusan di dunia maupun di akhirat pasti akan lebih lancar.

Semoga bermanfaat ya bagi siapa saja yang ingin mengamalkan surah Yasin ini penulis (azizalfatih)

Faidah dan keutamaan sholawat Al Fatih untuk safa’at di hari akhir

Asafamedia media dakwah dan kajian islam

Kita sebagai umat islam pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya sholawat.

Dalam Qs. Al-Ahzaab ayat 56 Allah swt berfirman

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna ‘alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ ‘alaihi wa sallimụ taslīmā

Terjemahannya: Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.


Ada banyak sholawat yang populer dan diamalkan membacanya oleh umat muslim di Indonesia, salah satunya adalah Sholawat Al-Fatih.


Keutamaan dari sholawat Al-fatih ini adalah Menghilangkan perasaan resah, Mempermudah datangnya hidayah, Berkumpul bersama Rasul di akhirat, Hidup bahagia di dunia dan akhirat, Melipatgandakan pahala, Meninggal dalam kondisi husnul khotimah, Memperoleh pahala yang menyamai ibadah para wali. Serta dapat memperkuat iman.

Berikut bacaan Sholawat Al-Fatih Latin dan Terjemahannya yang berfungsi untuk menghilangkan perasaan resah

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ وَالنَّاصِرِ الحَقَّ بِالحَقِّ وَالهَادِي اِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ

Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammaddinil Fatihi Lima Ughliqo Wal Khotimi Lima Sabaqo, Nashiril Haqqi Bil Haqqi Wal Hadi Ila Shirotikal Mustaqim Wa Ala Alihi Haqqo Qodrihi Wa Miq Darihil Adzim.

Terjemahannya: “Ya Allah curahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang dapat membuka sesuatu yang terkunci, penutup dari semua yang terdahulu, penolong kebenaran dengan jalan yang benar, dan petunjuk kepada jalanmu yang lurus. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada beliau, kepada keluarganya dan kepada semua sahabatnya dengan sebenar – benar kekuasaannya yang Maha Agung. ”.

Itulah Bacaan Sholawat Al-Fatih Latin dan Terjemahannya yang Berfungsi untuk Menghilangkan Perasaan Resah. (azizalfatih78@gmail.com)

Polres Pesawaran Aman Kan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 Kaur Perencanaan Dan Bendahara Desa Gedung Dalom

Asafamedia•|Pesawaran,Dua tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017 Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Gedung Dalamo dan Bendahara Gedung Dalom Kecamatan Way Lima berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Pesawaran beserta barang bukti, Selasa (13/7/2021).

Dan Kedua tersangka tersebut ialah JL (38) selaku Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Gedung Dalom dan SL (50) selaku Bendahara Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan LP / A – 356 / IV / 2019 / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN, pada 23 April 2019.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan berupa rekomendasi pemeriksaan reguler kinerja Kepala Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017 hasil temuan sebesar Rp 283.146.421, kertas kerja tindak lanjut pemeriksaan reguler nomor : 700 / 31.R /III.01.e / 2018, tanggal 19 April 2018, fotocopy APBDes tahun 2017 Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran serta bukti pengembalian kas desa Gedung Dalom yang dibayarkan oleh Kepala Desa pada 11 Mei 2018 sebesar Rp 2.958.623,- dan Rp 15.853.626.-,” ujarnya.

“Dan diperkuat dengan keterangan saksi, keterangan Ahli dan LHA dari Inspektorat,” timpalnya.

Dia juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dalam pelaksanaan pembangunan drainase di Dusun II Desa Gedung Dalom Tahun Anggaran 2017.

“Bermula dari Saudara HN (tersangka dalam berkas perkara lain) selaku Kepala Desa Gedung Dalom menyetujui pelaksanaan pembangunan drainase dilakukan langsung oleh saudara JL selaku Kaur Perencanaan dan Pembangunan, dan tidak dilaksanakan oleh saudara FP selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, selanjutnya dalam pelaksanaannya saudara HN memberikan persetujuan kepada Sdri. SL selaku bendahara Desa untuk memberikan/mengeluarkan anggaran terkait pembangunan drainase tersebut kepada saudara JL tanpa didukung bukti permintaan pembayaran yang sah dan lengkap sebagai pertanggung jawaban keuangan sehingga jumlah tidak diketahui secara pasti.

“Kemudian saudara JL membelanjakan anggaran yang didapatkannya salah satunya untuk pembelian bahan material berupa semen di Toko Pare Jaya, dengan jumlah dan harga yang tidak sesuai didalam Rab sehingga dalam pelaksanaan pembangunan drainase tersebut terjadi kekurangan volume,” paparnya.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa para tukang yang melaksanakan pembangunan drainase tersebut tidak dibayar sesuai dengan yang seharusnya.

“Untuk menutupi pertanggung jawaban keuangan dalam SPJ Desa Gedung Dalom Tahun Anggaran 2017 dibuatlah nota-nota pembelian barang palsu, tanda terima dari orang kerja palsu, sehingga setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran ditemukan adanya kerugian keungan negara dalam proses pembangunan drainase tersebut sebesar Rp 202.860.341,00.,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” tutupnya.

(DV-AMI).

2 Pemuda Asal Natar Ditangkap Polisi Tegineneng Gara-Gara Sabu

Asafamedia_|• Dua pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, berhasil diringkus Anggota Satres Narkoba Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, Lampung.

Dua pemuda tersebut iyalah AAF (17) dan DS (22) yang merupakan warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersebut pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 13.00 WIB, di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

“Ketika Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sering membawa narkoba, kemudian Anggota langsung melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, setelah kedua pelaku berhasil diamankan, polisi langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto 0,19 gram,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta,” tandasnya. (Red)

Lima Anggota Polres Pesawaran menerima Penghargaan Atas Prestasi Kinerja, dalam Menjalankan Tugas

Asafamedia|•Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Raemantyo SIK Pimpin Langsung Upacara Penyerahan penghargaan Sebanyak Lima Personel atas prestasi kinerja, dalam menjalankan tugas nya, di halaman Mapolres setempat, Senin (05/07/2021).

Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo SIK didampingi oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Hendra Gunawan SIK, para Kabag, Kasat, Kapolsek beserta Jajaran serta para perwira, Bintara dan ASN Polres setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo memberikan ucapan selamat kepada para personel yang telah berhasil ungkap kasus Narkoba sebanyak 69 kasus, dan 96 tersangka sejak Januari s/d Juni 2021, dan dedikasi percepatan mobilisasi pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 dengan jumlah vaksin yang disuntikan sebanyak 250 dosis vaksin.

Menurutnya, upacara penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polres Pesawaran yang telah berdedikasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya.

“Pemberian penghargaan ini, sebagai bentuk perhatian kepada personel yang telah mengukir prestasi pada pelaksanaan tugasnya, dan sudah menjadi tradisi Polri, jika ada anggota yang berprestasi akan diberikan reward sesuai prestasi yang diraih,” jelasnya.

AKBP Vero juga mengingatkan, agar sinergi Polres Pesawaran dengan masyarakat terus ditingkatkan, hal ini menurutnya sangat vital karena peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan Polri dalam pelaksanaan tugas menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman.

Ditambahkannya, untuk masalah Covid-19, Polri sebagai salah satu institusi yang dikedepankan dalam penanganan virus corona diminta agar senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat.

“Saya tekankan dalam pelaksanaan tugas harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes), karena Polri sebagai contoh masyarakat dan harus berani mengingatkan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Bocornya Pajak Bakso Sony Diperkirakan Hingga 14 Miliar, Pemkot Tetap Tagih


Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021)

Asafamedia|•Bandarlampung — Bakso Son Hajisony boleh-boleh saja hengkang dari Kota Bandarlampung. Namun bukan berarti pajak mereka lantas aman.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap mengejar dugaan kebocoran pajak di Bakso Sony karena tidak maksimalnya pemakaian tapping box.

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menegaskan tak ada opsi penghapusan pajak.

Sebanyak 18 gerai Bakso Sony diperkirakan tak memaksimalkan tapping box sejak Agustus 2018. Sehingga, ada kebocoran pajak antara Rp400-500 juta per bulan.

“Tidak ada di undang-undang yang menyebutkan pajak akan dihapus apabila pindah tempat,” tegasnya saat menyampaikan pers rilis bersama tim P4D di ruang rapat wali kota Bandarlampung, Senin (5/7/2021).

Deddy mengatakan, pajak yang harusnya dibayar Bakso Sony sudah terhitung dan tercatat dalam pembukuan.

Meskipun begitu, pihaknya untuk sementara tidak mengambil langkah hukum. Dirinya mengatakan pemkot harus bersikap arif.

“Kita tetap kooperatif dan mengambil langkah persuasif. Dengan mekanisme pembayaran melalui tahapan dan bisa dibicarakan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi, membenarkan sejak Agustus 2018 Bakso Sony tidak pernah memaksimalkan tapping box.

Jika per bulan dengan asumsi minimal pajak yang tak dibayar Rp400 juta, maka sejak Agustus 2018 hingga Juni 2021 Bakso Sony diperkirakan menunggak Rp14 miliar.

Mereka menggunakan alat register sendiri. Sementara, pajak 10 persen tetap dikenakan ke konsumen.

“Alasan mereka pakai alat register sendiri, nanti sore dikirim, ” ujarnya.

Namun sayang, hingga berita diturunkan pihak manajemen Bakso Sony belum mau berkomentar. (Red)

Persoalan Kasus Korupsi RSUD Pringsewu, Pengawas Kejati Lakukan Verifikasi Laporan

Asafamedia|•Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan verifikasi terhadap pelaporan kuasa hukum terpidana kasus korupsi proyek pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan Heriyanto Serumpun yang merupakan penasehat hukum Samsurizal ke Komisi Kejaksaan RI, yang mempertanyakan kenapa pihak yang dinilai bertanggungjawab tidak diproses secara hukum.

“Misalnya kuasa pengguna anggara (KPA) atau pengguna anggaran (PA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (P2HP), kemudian pengawas yang melakukan pengawasan mutu pekerjaan, dan untuk yang lain bisa ditanyakan langsung bidang pengawasan,” ungkap Heriyanto saat dikonfirmasi Senin (5/7/2021).

Ia mengatakan, ada ketidakadilan terhadap pejabat-pejabat yang seharusnya ikut bertanggungjawab dalam kasus proyek tersebut.

“Kenapa hanya dibebankan kepada PPK dan dan rekanan saja? Padahal ada pihak-pihak lain yang terlibat yang mengakibatkan kerugian negara,” terusnya.

Sementara menurut Kasie Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan membenarkan adanya verifikasi tim pengawas Kejati Lampung, terhadap laporan pengaduan Heriyanto Serumpun itu.

“Iya benar, teman-teman pengawasan melakukan verifikasi terhadap beberapa orang termasuk Heriyanto Serumpun. Namun, kami tidak bisa memberikan detail siapa saja yang diperiksa termasuk bagaimana teknis pemeriksaan,” ungkap Andrie saat ditemui ruang kerjanya.

Menurutnya, dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, posisi perkara yang masih dalam tahap verifikasi tidak bisa disampaikan secara terang-terangan kepada publik.

“Mohon maaf, saat ini hanya sebatas informasi benar adanya verifikasi yang dilakukan bidang pengawasan,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Pringsewu, majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang memvonis Samsurizal sebagai PPK dan M. Nurdin sebagai rekanan (Direktur PT Kademangan) selama 14 bulan penjara. (Red)

Pelantikan Karang Taruna Pesawaran di Kukuhkan Oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Asafamedia|•Gsg ,28Juni2021 Peran Pemuda di masa Pandemi sebagai Generasi yang Aktif, Kreatif dan Solutif. Menuju Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Pesawaran.

Demikan diungkapkan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung H. Dendi Ramadhona, K. S.T, M.Tr.I.P, saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2021-2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat Senin (28/6/2021).

Dendi Ramadhona yang juga Bupati Pesawaran mengatakan menegaskan bahwa Karang Taruna Pesawaran periode 2021-2026 yang baru dikukuhkan mempunyai tugas berat yang menanti yakni di pandemi covid harus bisa merubah pola dan cara serta memberikan contoh kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.

“Pastikan diri kita, bahwa kita karang taruna dapat menjadi benteng menangkis Corona untuk tidak mewabah di lingkungan kita masing-masing,” katanya.

Dendi juga meminta agar karang taruna di desa desa juga diberikan wawasan untuk beradaptasi dengan IT. Karena dengan adanya wabah covid-19  diminta untuk mengerti teknolog.

“Tolong, saya tuntut agar kepengurusan karang taruna periode 2021-2026 untuk membenahi karang taruna desa. Jangan sampai ada lagi pengurus karang taruna yang abal-abal,” ujarnya.

“Dan Karang taruna Pesawaran harus fokus dan hidup dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Drs. M.Iqbal,M.M, mengatakan Dinsos sebagai pembimbing teknis karangtaruna, dia berharap karanh taruna membuatb program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan masyarakat.

“Hal itu juga selaras dengan apa yang menjadi visi bupati pesawaran, Dendi Ramadhona yakni pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang ptoduktif,” ujarnya.

Dengan danya pandemi ini, tambahnya, menjadi tantangan bagi karangtaruna untuk lebih bisa mengoptimalkan peran karang taruna bersama pemkab dalam membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi covid-19,” kata Iqbal.

Dalam gelaran pengukuhan itu turut diberikan bantuan berupa sembako dan satu unit kursi roda kepada warga pesawaran yang membutuhkan.

Diketahui amanah Ketua Karang Taruna Pesawaran periode 2021-2026 diemban Nurul Azmi. Dan selain dihadiri Sekjen pengurus Nasional Karang Taruna Deden Sirajudin, juga dihadiri pengurus karang taruna provinsi, serta Ketua Karang Taruna Lampung Tengah, Ketua Karang Taruna Lampung Utara, Ketua Karang Taruna Mesuji, Ketua karang Taruna Way Kanan, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Ketua Karang Taruna Tulang Bawang, Ketua Karang Taruna Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Metro.(red)

Lagi Lagi Wakil Bupati Lampung Tengah Berjoget Tidak Menggunakan Prokes Kesehatan Viral

Asafamedia|•28 Juni 2021 .Sebuah video yang memperlihatkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berjoget tanpa menjaga jarak viral di media sosial. Video itu tersebar di grup WhatsApp.

Kejadian itu terjadi saat Ardito menghadiri pesta pernikahan salah satu kerabatanya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah,

Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat Ardito bernyanyi sambil berjoget tanpa menjaga jarak.

Terkait dengan beredarnya video itu, Ardito pun angkat bicara.

Kata Ardito, acara itu terjadi saat ia menghadiri hajatan di tempat keluarganya pada Minggu sore.

Masih kata Ardito, pada hari itu (Minggu), ia mendapat enam undangan.

“Kondangan yang kelima itu sekitar 16.50, saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya,” kata Ardito,

Saat datang, lanjut Ardito, para tamu undangan sudah tidak ada. Yang ada hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.

“Penerima tamu sudah ngak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat,” ujarnya.

Tak lama ia sampai, Ardito mengaku diminta pihak keluarga untuk bernyanyi.

Tak ingin mengecewakan undangan tuan rumah, ia lantas bernyanyi. Setelah selesai, kata Ardito, ia diminta keluarganya untuk menyanyikan lagu dangdut.

“Lagu kedua yang saya nyanyikan itulah, video yang ada di situ, di mana sempat bernyanyi bersama keluarga,” ujarnya

Usai video itu viral, Ardito pun meminta maaf. Sebab, saat sedang asyik bernyanyi dan berjoget tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Sebenarnya, saya tidak memperhatikan, karena saya berpikir itu keluarga. Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki,” ujarnya.{red}

Anjangsana Bayangkara Ke 75 Kapolda Lampung yang diwakili oleh Dirpol Air Polda Lampung di Kediaman Irjen Pol (Purn) Ike Edwin

Asafamedia|•Bandar Lampung 24 Juni 2021
kedatangan rombongan Jajaran Kapolda Lampung Yang diwakili Oleh Dirpol Air Polda Lampung
Di lamban gedung kuning tempat kediaman Irjen Pol (purn) Ike Edwin

dalam Kunjungannya Kapolda Lampung Yang diwakili oleh Dirpol Air Polda Lampung Mengucapakan Banyak Terimakasih Sudah disambut Dengan Hangat Oleh dang Ike Edwin dan menyampikan pesan dari Kpolda Lampung yang langsung disampaikan oleh Dirpol Air ..

Dalam acara HUT Bayangkara ke 75 Dirpol air Mengakui Perstasi Yang pernah diraih oleh mantan Kapolda Lampung Irjen Pol (Purn)  Ike Edwin dari mengubah Polda lampung dari tibe B ke Tipe A selain yang saat ini sedang menunggu jadi dan diresmikan Tempat Baru Kantor Polda Lampung .

Dang Ike menyampaikan Juga dalam HUT Bayangkara ke 75 ini polisi harus bisa menjadi polisi yang mengerti rakyatnya dan menjadi panutan yang baik untuk rakyatnya karena jika ingin tahtaamu lama harus menjadi pemimpin yang mengerti rakyatnya ujar Irjen Pol (Purn) Ike Edwin dalam sambutannya .
(Aziz)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai