Sejarah Panglima Begukh Sakti



Asafamedia|Lampung Barat |Tidak jauh dari situs Batu Kepapang (batu bercabang, tempat sesembahan suku tumi dan hukuman zaman Kerajaan Sekala Brak Ranji Pasai), terdapat Makam keramat yang oleh masyarakat disebut dengan Begukh Sakti. Tempat keramat yang oleh masyarakat sekitar dibuatkan sebuah bangunan berbentuk rumah kecil berwarna putih yang didalamnya terdapat batu-batu menhir yang tersusun. Di sinilah makam Begukh Sakti.
Yang Menurut cerita Begukh Sakti adalah merupakan panglima perang Buay Belunguh yang ditugaskan menjaga daerah Krui (Kab. Pesisir Barat saat ini). Panglima Begukh Sakti memiliki nama asli M. Syarifudin, panglima begukh sakti merupakan sosok panglima yang memiliki ilmu kedigjayaan tingkat tinggi, kulitnya tidak tertembus oleh berbagai jenis senjata.

Dalam tugasnya panglima Begukh Sakti adalah penanggung jawab dalam menjaga wilayah krui dari kedatangan dan gangguan dari penjajah asing, Panglima Begukh Sakti memimpin penduduk untuk melakukan perlawanan terhadap portugis yang dipimpin oleh Diegopachece yang berlayar dari malaka pada tahun 1520, kemudian Panglima begukh juga melakukan perlawanan terhadap kompeni Belanda yang dipimpin oleh Willem Lodewijock tahun 1596 sehingga berkali-kali para penjajah tersebut gagal untuk mendarat dipantai krui.

Ghanimah atau harta hasil rampasan perang dari Panglima Begukh Sakti dibawa ke Lamban Gedung Kenali Paksi Buay Belunguh, yaitu berupa baju besi, kopiah hulubalang dari kulit kerbau yang merupakan topi waja para tentara, meriam dengan lukisan khas portugis dll.

Karena dalam kisahnya panglima begukh merupakan seorang yang sakti mandraguna dan belum pernah terkalahkan
Oleh musuh, yang kemudian timbul rasa bosan dari sang panglima untuk berperang. Kemudian panglima begukh menyampaikan kelemahannya kepada anak buahnya, Dia meminta kepalanya dipenggal dengan sembilu yang terbuat dari bambu tanpa ruas (dalam bahasa daerah tersebut yaitu Bamban Bukhung). Setelah kepalanya bercerai dari badannya, kepala sang panglima dibawa pulang dan dimakamkan di Kenali. Pemakaman ini oleh masyarakat disebut keramat Begukh Sakti.
Tubuh Begukh Sakti sendiri dimakamkan di Krui, yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai Keramat Slalau.

Itulah yang menyebabkan sebahagian masyarakat yang merupakan keturunan dari panglima Begukh Sakti sampai saat ini terlarang untuk menggunakan bambu yang diwilayah tersebut dinamakan Bamban Bukhung, atau dengan kata lain menurut bahasa daerah belalau disebut Pattangan.

foto : ilustrasi ( suttan junjungan sakti ke 27 )

Wacana Revisi UU No 6 Tahun 1983,IKAPPI Menolak Keras.

Asafamedia|•_Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) kota Bandar Lampung Muhammad Ali,SH.memprotes keras atas rencana Pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.

Selain itu tegas Ali, Pemerintah harus menghentikan rencana revisi UU No 6 Tahun 1983.Untuk itu diharap Pemerintah banyak-banyak mempertimbankan sebelum menggeluarkan kebijakan,Kamis(10/6/2021)

Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK).menilai kebijakan Pemerintah dirasa kurang efektif mengingat lesunya perekonomian rakyat saat ini yang sedang dilanda Pandemi Covid-19 yang belum juga kunjung berakhir.Jadi halini IKAPPI Menolak Rencana Pemerintah”kata dia.

Kami mencatat lebih dari 50% omzet pedagang pasar menurun, disamping itu pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini”tulis Ali, saat dikonfirmasi via whatsapp.

Nah…!!Perlu diketahui Harga cabai bulan lalu hingga 100 ribu, harga cfdaging sapi juga tidak kunjung stabil,sekarang Pemerintah ingin menambah beban PPn lagi? Kami menilai ini sudah ugal-ugalan” tambahnya.

Dan perlu juga kita melihat dan menilai,rendahnya daya beli masyarakat khususnya di pasar tradisional menyebabkan sulitnya perputaran barang dan dipastikan tidak akan lama para pedagang akan gulung tikar.

“Kami, IKAPPI dalam hal ini, memprotes keras upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia kami akan lakukan upaya protes terhadap pemangku kebijakan yang dalam hal ini adalah Presiden RI.

“Bapak Joko Widodo selaku Presiden RI diharap lebih ketat mengawasi Kementerian terkait agar tidak melakukan upaya-upaya yang justru dapat menyulitkan anggota kami”tutupnya(kabiro)

Edittor:JN

Tingkatkan Kemampuan Berperang , Prajurut Beruang Hitam Yonif 9 MAR Brigif 4 Laksanakan Latihan Tembak

Asafamedia|•PESAWARAN- Dalam rangka Latihan Perorangan Dasar (LPD) Triwulan II TA.2021, Prajurit Beruang Hutam “Yonif 9 Mar” Brigif 4 Mar/BS kembali melaksanakan latihan menembak senapan serbu jenis SS1 Marine. Latihan ini diikuti oleh seluruh prajurit yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama Yonif 9 Mar bertempat di lapangan tembak senapan Kesatrian Beruang Hitam, Batumenyan, Kec. Teluk Pandan Pesawaran, Lampung. Kamis (10/06/2021).

Kegiatan diawali dengan apel kelengkapan personel dan material dilanjutkan pengarahan dari Pakorlat menembak senapan Lettu Mar Yogi Eka Lendra, S.Tr.Han. merangkap sebagai Pai Intel Yonif 9 Mar.

Dalam arahannya Pakorlat menyampaikan bahwa latihan ini yang paling diutamakan adalah faktor keselamatan dan keamanan karena berhubungan langsung dengan amunisi tajam yang dapat berakibat fatal jika ada kesalahan sekecilpun dan ditekankan untuk disiplin lapangan dalam latihan.

Latihan menembak dilaksanakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme seluruh prajurit Beruang Hitam demi menunjang tugas-tugas kedepan yang semakin kompleks.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Mar Bondan Wahyu Adi, M. Tr(Opsla). menegaskan bahwa latihan menembak ini ditujukan untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan prajurit Petarung Beruang Hitam dalam menjalankan tugas pokok sebagai pasukan pendarat. “Latihan ini juga untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan prajurit meskipun masih dalam Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai diharapkan prajurit jangan sampai terlena karena keadaan, melainkan tetap harus consisten memelihara kemahiran dasar dalam kemampuan menembaknya harus jago, pungkasnya”.

“Karena pada hakekatnya sebagai pasukan pendarat matra laut akan selalu membina dan meningkatkan kemampuan individu demi tugas-tugas global mendatang yang semakin kompleks sesuai perkembangan jaman,” tambahnya.(Red)

Dang Ike Edwin mantan Kapolda Lampung Anjau Silau ke Kepaksian Buay Belunguh, Paksi Pak Skala Brak

Lampung Barat | Asafamedia|Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin SH MH MM melakukan Anjau silau ke kepaksian Buay Belunguh Paksi pak skala Brak di kenali Kecamatan Belalau kabupaten Lampung barat (5/6/2021).

Dalam Acara anjau silau tersebut Dang Ike sapaan akrab Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin SH MH MM di sambut langsung oleh Puniakan Dalom Yanwar Firmansyah gelar suttan junjungan sakti yang ke 27 Bersama perangkat adat kepaksian Buay Belunguh Paksi pak skala Brak di Lamban Gedung Saibatin Buay Belunguh.

Pada kesempatan Anjau silau tersebut, Dang Ike Bersama rombongan, mendapatkan kehormatan dari suttan junjungan sakti yang ke 27 kepaksian Buay Belunguh untuk melihat benda-benda pusaka yang ada di lamban gedung Saibatin Buay Belunguh.

Adapun beberapa benda pusaka yang di perlihatkan tersebut diantaranya, Pepadun atau kursi Raja yang terbuat dari pohon belasa kepappang (Nangka bercabang) yang diperkirakan sudah berusia seribu tahun.

Selain Itu di perlihatkan juga Gong besar yang terbuat dari Emas murni, yang juga merupakan benda pusaka yang di miliki oleh kepaksian Buay Belunguh Paksi pak skala Brak.
“Alhamdulillah saya di izinkan dan di beri kehormatan untuk melihat benda-benda pusaka ini, bahkan di izinkan untuk menduduki kursi Pepadun ini” ungkap Dang IKE.

Pada kesempatan itu pula Dang Ike menyampaikan rasa bangga dan senang serta terimakasih yang tak terhingga atas penyambutan dari puniakan Dalom Yanwar Firmansyah beserta perangkat adat yang ada di kepaksian Buay Belunguh.

sehingga bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan para pemuka-pemuka adat atau perangkat adat yang ada di kepaksian Buay Belunguh Paksi pak skala Brak untuk mempererat tali persaudaraan karena pada hakikatnya kita ini adalah keluarga/Saudara.

Pada kesempatan yang sama Suttan junjungan sakti yang ke 27 Yanwar Firmansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dang Ike dan rombongan atas kunjungan nya di Lamban Gedung Saibatin kepaksian Buay Belunguh Paksi pak skala Brak. | pin

LAGI ASIK NYABU Pemuda Warga Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan Di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran

Asafamedia|•|Pesawaran|Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali mengungkap peredaran dan penyalah gunaan Narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres setempat.

Muhammad Romeo remaja (19) Warga Desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Tak Berdaya saat diamankan Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran karna kedapatan membawa dan mengkonsumsi sabu, kamis malam ( 3/6/21) sekira pukul 21.00. WIB.

” Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan kronologis Bermula dari informasi masyarakat Bahwa tersangka yang diduga sering melakukan penyalah gunaan narkoba jenis sabu, dan di Duga Romeo  melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

”  Ditempat kejadian perkara ( TKP ) tersangka sering melakukan penyalah guna narkoba jenis sabu,  dan kemudian berdasarkan laporan informasi masyarakat setempat, tim satuan anggota satres narkotika polres Pesawaran lakukan pengintaian dan penggeledahan ” Ujar Kapolres.

Saat di lakukan penggeladahan oleh  satuan satres narkotika di temukan  Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sesuai Lapaoran masyarakat setempat, Tersangka dan Barang Bukti di dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

” Adapun Barang Bukti yang di amankan guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut diantaranya 2 (dua) Bungkus Plastik klip bening berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dan 1 buah pirek kaca” Pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Andi)

Rumah dokter peninggalan Belanda di Kota Metro, Lampung, ditetapkan sebagai cagar budaya.

Rumah dokter peninggalan Belanda di Kota Metro, Lampung, ditetapkan sebagai cagar budaya.

Rumah dokter (dokterswoning) ini dibangun pemerintah kolonial Belanda pada 1939 di Kota Metro.

Dahulu, rumah ini diperuntukkan bagi dokter-dokter yang bertugas di Metro.

sebelumnya merekomendasikan bangunan tersebut untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Ketua TACB Kota Metro I Made Giri Gunadi mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan penilaian terhadap bangunan rumah dokter tersebut.

Selain rumah dokter, TACB Kota Metro juga merekomendasikan bangunan Rumah Sakit Santa Maria sebagai cagar budaya.

Keduanya telah memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010, yakni benda, bangunan, atau struktur cagar budaya harus berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun,” kata Gunadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/6/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya sendiri merupakan salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah di bidang kebudayaan.

“Penetapan cagar budaya juga merupakan wujud komitmen daerah dalam melakukan perlindungan dan pelestarian cagar budaya dan Kota Metro akan menjadi daerah pertama di Provinsi Lampung yang menetapkan cagar budaya,” kata Seprita.

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Museum Heri S Widarto menjelaskan bahwa pada 2021, Metro telah memiliki TACB yang telah tersertifikasi.

“Alhamdulillah, Kota Metro juga menjadi daerah pertama di Lampung yang telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya,” kata dia.

kemungkinan Gaji ke-13 PNS Paling Cepat Cair Lusa

Jakarta, Asafamediaonline -Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada Juni 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan besaran gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (29/4) lalu.

Itu berarti, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13.

“Besaran gaji ke-13 TNI, Polri, PNS adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ungkap bendahara negara.

Terpisah, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mohammad Averrouce menuturkan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS bersamaan dengan pemberian gaji Juni 2021.

“Waktu pemberian (gaji ke-13) Juni. Idealnya, diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Sementara itu, rincian komponen gaji ke-13 yang akan diterima para ASN tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besarannya berbeda-beda untuk masing-masing ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan pegawai non- ASN yang bertugas pada LPP terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.

“Tunjangan jabatan sebagaimana dimaksud meliputi tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Ayat 6 Pasal 6 PMK tentang THR dan Gaji ke-13.

Sementara itu, gaji ke-13 bagi wakil menteri paling banyak sebesar 85 persen gaji ke-13 yang diberikan kepada menteri. Sedangkan, gaji ke-13 bagi staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga dan pejabat yang hak keuangan administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas paling banyak sebesar gaji ke-13 yang diberikan kepada pejabat yang setara atau setingkat hak keuangannya atau hak administratifnya.

Selanjutnya, gaji ke-13 bagi hakim ad hoc, sebesar gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, gaji ke-13 bagi calon PNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan umum sesuai jabatannya atau pangkat golongan/ruangnya.

Bagi pensiunan dan penerima pensiunan, besaran gaji ke-13 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Gaji PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 tentang Gaji PNS. Dalam aturan itu, dituliskan bahwa gaji terendah PNS, golongan I/a masa kerja di bawah satu tahun sebesar Rp1.560.800. Sementara itu, gaji tertinggi yakni untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp5.901.200.

Sedangkan, tunjangan yang diterima PNS bervariasi. Adapun besarnya bergantung pada instansi atau lembaga yang membawahinya, jabatan, kinerja, dan sebagainya.
(Red)

DPRD KABUPATEN PESAWARAN ADAKAN RAPAT PARIPURNA


Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020.

Asafamedia|Pesawaran|•Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampain Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung ketua DPRD Suprapto, wakil ketua, I Paisaludin dan Wakil Ketua III Zulkarnain, dihadiri langsung Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di Aula DPRD, Rabu (2/6).
Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto menyampikan bahwa Penyampaian Ranperda pertanggung jawaban pelaksaaan APBD kepada DPRD itu merupakan kewajiban konstitusional yang harus terpenuhi oleh seorang kepala daerah sesui dengan undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daearan sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua diatas undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintah daearah.
“Kepala daerah wajib menyampikan rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan ABPD kepada DPRD, Dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dalam bentuk keuangan daerah berbasis akrual meliputi laporan realisasi anggaran,laporan perubahan sisa anggaran lebih, laporan oprasional,neraca, laporan perubahan ekuitas, arus kas dan catataan atasan laporan keuangan tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengutarakan dirinya selaku Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor :22A/LHP/XVIII.BLP/04/2021, tanggal 28 April 2021, dengan OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN.
“Dengan demikian opini WTP ini merupakan opini WTP yang ke-5 secara berturut-turut pada Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. Perolehan Opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan tanggungjawab masing-masing,” ucapnya.
Ia juga berharap opini tersebut dapat di pertahankan di tahun yang akan datang. “Oleh karena itu, saya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud.

Dalam Kunjungannya Irjen pol (purn) Ike Edwin di Sambut Hangat Oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Asafamedia|• Pesawaran , Irjen pol purn Ike Edwin dalam kunjungannya disambut hangat oleh bapak bupati pesawaran Rabu, 2 Juni 2021 .dang Ike berbincang bersama bapak bupati pesawaran untuk pertama kalinya berbincang di depan gedung kantor bupati pesawaran dang Ike sapaan hangatnya ini melontarkan beberapa pertanyaan kepada bapak bupati pesawaran Dendi Ramadhona

Mengenai program dan visi misi kabupaten pesawaran mulai dari sektor pertanian, pariwisata, pendidikan,dan juga tentang Desa cerdas,serta Informasi teknologi yang saat ini dang katakan jamanya digital.

Selain itu bapak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan cinderamata berupa kopiah asli buatan pesawaran,kopi dan juga pelakat yang berlambangkan pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga menyampaikan banyak terimakasih sudah berkunjung di kantor tempat saya dinas ujar nya .

Dan tak lupa pula bapak bupati pesawaran Dendi Ramadhona menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

(Aziz)

Tiga bupati–Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus-mendukung sikap tegas terukur pihak kepolisian dalam menangani C3

Asafamedia|•Lewat video, mereka menyatakan dukungannya yang kemudian diunggah ke Instagram Humas Polda Lampung, Selasa (1/6).

“Terima kasih kepada Polres Pesawaran yang telah menindak tegas kejahatan curas, curat, curanmor, dan premanisme,” ujar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.



Dia mendukung tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan.

Hal senada dikatakan pula oleh Bupati Pringsewu Sujadi. “Mendukung sepenuhnya langkah Polri, khususnya Polda Lampung dalam penegakan dan penindakan secara tegas terhadap pelaku kriminalitas terutama curanmor, curas dan curat,” ujarnya.



Dia mengaku merasakan semakin aman, nyaman, dan kondusif wilayahnya setelah adanya tindakan tegas pelaku kriminalitas di Kabupaten Pringsewu.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani juga menyatakan dukungan terhadap upaya pihak kepolisian dalam pemberantasan kejahatan C3 di wilayah kerjanya.



“Saya Dewi Handajani, bupati Tanggamus, sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Lampung dan jajarannya, khususnya Polres Tanggamus terhadap preman jalanan seperti curat, curas maupun curanmor,” ujarnya.



Melalui tindakan tegas tersebut, dia mengharapkan Provinsi Lampung, khususnya, Tanggamus semakin aman.

“Semoga Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Tanggamus semakin aman dan kondusif,” tandasnya.
(Red)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai